Polrestabes Semarang Ungkap Tindak Pidana Penggelapan

    Polrestabes Semarang Ungkap Tindak Pidana Penggelapan
    Kegiatan Press Release tersebut dilaksanakan di ruang lobby Polrestabes Semarang Pada hari Rabu (18/05/2022) Pkl 14.45 WIB yang dipimpin oleh KASAT RESKRIM AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K, M.I.K.

    Kota Semarang - Polrestabes Semarang adakan press release Kasus Dugaan Tindak Pidana Penggelapan.

    Kegiatan Press Release tersebut dilaksanakan di ruang lobby Polrestabes Semarang Pada hari Rabu (18/05/2022) Pkl 14.45 WIB yang dipimpin oleh KASAT RESKRIM AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K, M.I.K.

    Dijelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu, 5 februari 2022 pukul 18.00 WIB di kota semarang dengan korban berinisial DPP selaku pacar dari tersangka yang berinisial RAW. 

    Adapun kronologis kejadiannya yaitu, tersangka RAW meminjam 2 (dua) unit sepeda motor milik korban dan berjanji akan mengembalikan setelah 1 bulan. Namun ternyata 2 (dua) unit sepeda motor tersebut malah digadaikan oleh pihak lain tanpa ijin. 

    Adapun Sat Reskim Polretabes Semarang berhasil mengamankan barang bukti yaitu 2 (dua) unit SPM Honda Supra warna hitam beserta STNK-nya. 

    Dihadapan awak media disampaikan bahwa tersangka akan dikenakan pasal 372 KUHP , diancam karena penggelapan dengan hukuman penjara selamanya empat tahun.

    Redaktur  :ASHMS 

    KOTA SEMARANG JATENG POLRESTABES SEMARANG
    Andi Suwarno

    Andi Suwarno

    Artikel Sebelumnya

    Tim Resmob Ungkap Kasus Penganiayaan di...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Kalipancur Pantau Hewan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami