Bripka Listiyono Sosialisasi Bahaya PMK Kepada Warga Pemilik Ternak Sapi

    Bripka Listiyono Sosialisasi Bahaya PMK Kepada Warga Pemilik Ternak Sapi
    Bripka Listiyono melakukan pemantauan kesehatan hewan ternak milik warga sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) Selasa (17/5/2022).

    KOTA SEMARANG – Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan kelurahan Podorejo Bripka Listiyono melakukan pemantauan kesehatan hewan ternak milik warga sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) Selasa (17/5/2022).

    Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas Bripka Listiyono bertemu  dengan bapak Rohmad yang memiliki petermakan kambing di daerah Rt. 5 Rw. 5, selanjutnya Bripka Listiyono memberikan sosialisasi terkait bahaya PMK. Dilanjutkan mengecek kondisi kandang ternak dan menyampaikan pesan terkait pencegahan terhadap adanya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

    Kapolsek Ngaliyan AKP Hendrie Suryo Liquisasono, S.H., S.I.K., M.A.P  mengatakan PMK ini tidak menyerang pada manusia, akan tetapi lebih baik kalau berhati – hati dan waspada apabila menyentuh hewan ternak yang terkena virus PMK, sebaiknya mencuci tangan dengan sabun sebelum menyentuh hewan sapi atau hewan ternak lainnya, karena penyakit ini mudah menular. Ucap Kapolsek ngaliyan

    Selain itu Bhabinkamtibmas Juga menghimbau agar warga masyarakat tidak perlu panik karena penyakit PMK tidak menular pada manusia, kalau ada hewan yang sakit agar segera menghubungi dokter hewan terdekat, agar segera mendapatkan pengobatan dengan baik.

    Redaktur: ASHMS 

    KOTA SEMARANG JATENG BRIPKA PMK TERNAK SAPI
    Andi Suwarno

    Andi Suwarno

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Kalipancur Pantau Hewan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah PMK, Aipda Kamdani Cek Kandang Ternak...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami